Kasus pencurian rumah kosong di Tabanan, diungkap jajaran reskrim polres Tabanan. Tersangka i gede sugiarta, asal desa tinggar sari, busung biu, Buleleng, tercatat melakukan aksinya di tujuh TKP dengan cara merusak pintu rumah korbanya. I gede sugirta, pria berusia 30 tahun asal desa tinggar sari, busung biu, Buleleng, tidak bisa berkutik saat digiring jajaran . . . → Read More: Pencuri Rumah Ditangkap
