Jajaran reskrim polres Jembrana,mengamankan 2 orang pelaku ilegal longing,asal desa yeh embang.Mereka kedapatan mengangkut kayu hutan dengan truk dk 8215 we.Kini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di polres Jembrana,untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku made subaga,asal dusun bungbungan,desa yeh embang,kedapatan mengangkut kayu jenis bayur sebanyak 41 batang,kayu gintungan sebanyak 22 batang,dan 16 batang kayu . . . → Read More: Pelaku Ilegaloging,Kembali Diamankan Polres Jembrana
